Tampilkan postingan dengan label Membuat Akte Kelahiran Anak Usia Diatas Satu Tahun Part 1. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Membuat Akte Kelahiran Anak Usia Diatas Satu Tahun Part 1. Tampilkan semua postingan
12.15.2010

Membuat Akte Kelahiran Anak Usia Diatas Satu Tahun, Part 2

Melanjutkan postingan yang sebelumnya yang berjudul Membuat Akte Kelahiran Anak Usia Diatas Satu Tahun Part 1, saya lanjutkan Membuat Akte Kelahiran Anak Usia Diatas Satu Tahun Part 2 karena memang prosesnya di dua tempat dengan waktu yang berbeda pula. Sebelumnya proses yang pertama terhenti di Pengadilan Negri Kota/Kabupaten setempat.

Setelah menunggu waktu selama dua minggu dan pada hari yang ditetapkan saya datang lagi ke PN untuk mengambil Surat ketetapan, setelah menghadap dan membawa persyaratannya yaitu dua lembar materai enam ribuan, Surat Ketetapan akhirnya diambil dengan tebusan sebesar kurang lebih Rp.141.000,- dengan rincian terlampir. Setelah Surat ketetapan di tangan, surat saya bawa ke Kantor Dinas kependudukan dengan disertai persyaratan lainnya berkas dan formulir yang sudah dicap dan ditanda tangani oleh Kepala Desa/Kelurahan setempat. Jadi harus kekelurahan dulu ya.

Setelah dicek persyaratannya dan dianggap sudah lengkap, berkas diterima dan dikenai biaya Rp.50.000,- dengan tanda terima terlampir. Dan Akte bisa diambil dua minggu setelah berkas diterima sesuai tanggal tertera dengan persyaratan membawa sebuah pohon, kalau gak salah untuk gerakan menanam sejuta pohon atau semacam reboisasi kali ya... jadi satu bayi terlahir satu pohon ditanam, mudah-mudahan programnya berjalan, dan kotaku bisa kembali hijau..., sepertinya untuk pembuatan Akte untuk usia diatas satu tahun cukup segini aja, himbauan buat semua, jangan sampai telat urus membuat akte, urusannya ribet, menyita waktu, tenaga, pikiran dan tentunya uang, jumlah keselurahan dari awal sampai akhir kurang lebih empat ratus ribu rupiah dengan waktu kurang lebih satu bulan... lumayan bisa buat jajan baso segerobak.... :P
12.05.2010

Membuat Akte Kelahiran Anak Usia Diatas Satu Tahun, Part 1

Buat rekan-rekan blogger yang sudah menjadi ayah seorang anak dan belum mempunyai akte kelahiran saya anjurkan untuk segera dibuatkan aktenya jangan sampai melebihi batas waktu yang telah ditetapkan. Kebetulan saya termasuk orang yang telat mendaftarkannya ke Dinas Kependudukan hingga mencapai usia dua tahun. Keterlambatan saya dengan alasan karena dulu ketika anak saya lahir, saya baru pindah rumah dan belum mempunyai KK (Kartu Keluarga) sebagai salah satu syarat pembuatan Akte Anak. Setelah usia abak 7 bulan saya baru mempunyai KK.

Dikarenakan keterbatasan waktu untuk mengurus Akte anak, saya kemudian minta tolong sama orang lain untuk mengurus hal tersebut, karena hampir satu tahun akte tidak kunjung beres akhirnya berkas saya ambil kembali dan saya putuskan untuk mengurusnya sendiri. Dalam hal ini buat rekan-rekan yang ingin mengurus Akte anak saya anjurkan untuk mengurus sendiri, karena didalamnya rawan praktek percaloan dan belum tentu dikerjakan juga oleh yang bersangkutan, rugi waktu ya rugi materi.

Tahapan untuk membuat Akte kelahiran anak diatas usia satu tahun harus lewat proses persidangan di Pengadilan Negri  (PN) setempat :
  • Membuat surat permohonan untuk ketetapan pembuatan Akte anak ke Pengadilan Negeri setempat.
  • Membayar panjar untuk proses persidangan (waktu itu saya panjar Rp.150.000,-) yang dikirim ke Rekening PN lewat bank BNI. Biaya ini untuk segala macam proses persidangan yang besarannya mungkin berbeda, kalau panjarnya masih sisa akan dikembalikan kepada pemohon, dan dalam kasus saya masih ada sisa dan uang pun dikemblikan lewat kasir.
Untuk proses persidangan ini memakan waktu 1 (satu) hingga 2 (dua) minggu, dari mulai permohonan dan tranfer panjar, pemanggilan, sidang dan pembuatan ketetepan, dengan dua kali datang ke lokasi. Prosesnya  bersih dan prosedural tanpa ada praktek yang aneh, bayangan seram sidang  di PN ternyata salah... proses selanjutnya ke Dinas Kependudukan... entar dilanjut ya... belum kelar masalahnya... :)