Golongan putih kah…?

Dulu waktu saya masih anak-anak yang saya tahu tentang golongan hitam dan golongan putih adalah para jagoan atau pendekar yang berjalan dijalurnya, yang jahat dan ilmu hitamnya disebut dengan golongan hitam dan yang baik dan ilmu kebaikannya disebut dengan golongan putih. Itu dulu waktu jamannya film-film dan cerita-cerita silat lagi ramai.
Namun sekarang setelah keluar fatwa haramnya golongan putih seperti  yang pernah saya baca di tempointeraktif, malah sekarang golongan putih yang menjadi jahat… eh haram. Loh kok bisa… ya berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang mengharamkan tindakan seseorang untuk tidak memilih, yang populer disebut sebagai golput (golongan putih).

Dalam fatwa MUI tersebut dijelaskan bahwa apabila ada calon yang memenuhi syarat-syarat–jujur, amanah, bertakwa, mempunyai kemampuan, dan bisa memperjuangkan kepentingan umat Islam–umat Islam yang telah mempunyai hak pilih wajib mempergunakan hak pilihnya. Haram hukumnya jika tidak mempergunakan hak pilihnya.

Aduh… aku jadi bingung nih, masalahnya aku dalam pemilu nanti bakalan memillih caleg apa tidak begitu, masih belum pasti gitu. Inginnya sih memilih tetapi apakah aku sudah terdata belum ditempat baruku. Aku masih memakai KTP lama ditempat baruku dan surat pindahku masih belum selesai nanti kalau aku gak kesampaian memilih para anggota caleg aku menjadi golput terus haram dong… walah sedih deh.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori golput / golput haram / haram / Intermezo dengan judul Golongan putih kah…?. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://interme-zo.blogspot.com/2009/02/golongan-putih-kah.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: lost in space - 2.10.2009

Belum ada komentar untuk "Golongan putih kah…?"

Posting Komentar